Memberikan asuhan gizi klinis (skrining, asesmen, diagnosis, intervensi, monitoring), konseling gizi individual, serta manajemen pelayanan sesuai standar profesi.
Merancang menu gizi seimbang, mengawasi proses produksi makanan dari pengadaan hingga penyajian, serta mengelola anggaran dan inventarisasi.
Mengidentifikasi masalah gizi masyarakat, merancang program intervensi, serta melakukan edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat.
Membantu penelitian dengan mengumpulkan data, menganalisis statistik, serta menginterpretasikan hasil penelitian gizi.
Mengembangkan produk atau jasa inovatif di bidang gizi: katering sehat, aplikasi gizi, suplemen, atau layanan konsultasi.
Berperan sebagai pendidik di institusi pendidikan, pelatih di lembaga pelatihan gizi, konsultan profesional, serta advokat kebijakan gizi untuk peningkatan kesehatan masyarakat.